
KETENTUAN MAHASISWA MENGIKUTI UJIAN PADA LAB. CBT
- Mahasiswa yang berkendala tidak memiliki laptop untuk ujian semester, maka WAJIB lapor ke bagian Program Studi.
- Program Studi membuat surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT pada Ka. Laboratorium dengan melampirkan nama mahasiswa, nim dan semester.
- Program Studi membuat surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT untuk ujian semester pada Ka. Bidang Adminitrasi Akademik (BAA) dengan melampirkan nama mahasiswa, nim, semester beserta kendala ujian.
- Apabila surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT untuk ujian semester tidak masuk ke bagian Akademik maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk masuk dan mengikuti ujian di Lab. CBT.
- Mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian di Lab. CBT dengan spontanitas, dikarenakan mahasiswa tersebut tidak ada dalam daftar nama yang diizinkan untuk menggunakan lab.
- Apabila mahasiswa tetap berkendala teknis (laptop yang bermasalah), maka mahasiswa lapor pada Bagian IT.
Banjarbaru, 06 Januari 2026
Kabid. Administrasi Akademik



