UJIAN TENGAN SEMESTER (UTS) SEMESTER GENAP TA. 2025/2026 AKAN DILAKSANAKAN SERENTAK PADA : 4 MEI – 22 MEI 2026
- Seluruh Fakultas menerapkan sistem ujian wajib E-Learning.
- Jumlah tatap muka perkuliahan TIDAK BOLEH kurang dari 7 kali pertemuan/tatap muka. Apabila kehadiran kurang dari 7 kali pertemuan, maka mahasiswa wajib meminta Surat Rekomendasi dari Bagian Akademik yang diketahui Dosen Pengampu Mata Kuliah (DPMK) untuk mengikuti ujian.
- Ujian Tengah Semester (UTS) dilahksanakan secara semi offline dengan mengacu pada jadwal program studi.
- Mahasiswa wajib menyiapkan laptop/ tablet / perangkat lainnya untuk mendukung proses ujian.
- WAJIB mencetak dan membawa Kartu Rencana Ujian (KRU) di sistem Informasi Akademik (SIA) dan KRU dibawa setiap ujian berlangsung, pada KRU ditandatangani dan di stempel oleh Program Studi.
KETENTUAN MAHASISWA MENGIKUTI UJIAN PADA LAB. CBT
- Mahasiswa yang berkendala tidak memiliki laptop untuk ujian semester, maka WAJIB lapor ke bagian Program Studi.
- Program Studi membuat surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT pada Ka. Laboratorium dengan melampirkan nama mahasiswa, nim dan semester.
- Program Studi membuat surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT untuk ujian semester pada Ka. Bidang Adminitrasi Akademik (BAA) dengan melampirkan nama mahasiswa, nim, semester beserta kendala ujian.
- Apabila surat permohonan izin menggunakan Lab. CBT untuk ujian semester tidak masuk ke bagian Akademik maka mahasiswa yang bersangkutan tidak diperkenankan untuk masuk dan mengikuti ujian di Lab. CBT.
- Mahasiswa tidak bisa mengikuti ujian di Lab. CBT dengan spontanitas, dikarenakan mahasiswa tersebut tidak ada dalam daftar nama yang diizinkan untuk menggunakan lab.
- Apabila mahasiswa tetap berkendala teknis (laptop yang bermasalah), maka mahasiswa lapor pada Bagian IT.
Banjarbaru, 21 April 2026
Kabid. Administrasi Akademik
